Seksi Propam Polresta Manado Sosialisasi Perkap Nomor 7 Tahun 2024

30 Oct 2024 - 11:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini Selasa (29/10/2024) bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang serta pelanggaran di kalangan anggota kepolisian.

Dalam sesi pembinaan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat.

Menurut Kepala Seksi Propam Polresta Manado Iptu M Pasaribu, kegiatan ini untuk mensosialisasikan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata cara penanganan pelanggaran disiplin anggota Polri.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkrit untuk memastikan setiap anggota Polri tidak hanya memahami, tetapi juga mengimplementasikan etika profesi dalam setiap tindakan. Kami berkomitmen untuk mencegah pelanggaran dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional, serta memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.

Bagikan :

KOMENTAR

OPINI
  • Bersama Cegah Radikalisme

    Radikalisme (dari bahasa Latin radix yang berarti akar) adalah istilah yang digunakan pada akhir

    Bagikan :