Selain Pelanggaran Berpotensi Terjadi Lakalantas, Polisi juga Bidik Kendaraan Berknalpot Bising dan Tanpa TNKB

07 Feb 2023 - 08:02

MANADO, Humas Polda Sulut – Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede menegaskan, selain penindakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, ada pelanggaran yang sering terjadi Sulawesi Utara yang harus mendapat perhatian serius.

“Selain penindakan terhadap pelanggaran seperti pengemudi yang memakai ponsel, pengemudi masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang untuk sepeda motor, tidak pakai helm dan sabuk pengaman, pengemudi dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan kelengkapan kendaraan, petugas juga akan menindak kendaraan yang memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa TNKB,” katanya, usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Mapolda Sulut, Selasa (7/2/2023) pagi.

Karena menurutnya, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kita sudah amati, banyak kendaraan yang tidak menggunakan TNKB di bagian belakang kendaraan. Apakah itu untuk menghindari tangkapan kamera ETLE atau ada upaya-upaya pelanggaran lain seperti ada upaya untuk melakukan doger,” jelas Kombes Pol Robertho Pardede.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik.

“Penggunaan sepeda listrik hanya digunakan di area tertentu seperti pemukiman, di taman-taman dan tidak bisa di gunakan di jalan raya,” katanya.

Dalam Operasi Keselamatan 2023 kali ini katanya, ada 3 tujuan yang akan dicapai.

“Tujuan operasi ada 3 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya, menurunkan fatalitas kecelakaan dan menurunkan angka pelanggaran,” pungkas Kombes Pol Robertho Pardede.

Bagikan :

KOMENTAR