Sepekan Operasi Patuh, Polres Tomohon Tindak 451 Pelanggar

26 Nov 2019 - 10:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat-2019, Polres Tomohon menindak tegas 451 pelanggar lalulintas dan memberikan teguran sebanyak 168.

Hal tersebut disampaikan Kasatsabhara, Iptu Edy Suryanto selaku Kaanev Operasi Patuh, saat rapat analisa dan evaluasi minggu pertama. “Pelanggaran didominasi kendaraan roda 2 sebanyak 320 pelanggar, dan roda 4 sebanyak 131 pelanggar,” rincinya.

Sedangkan barang bukti yang disita, terdiri dari 250 buah SIM, 162 buah STNK, dan 49 unit kendaraan bermotor. “Untuk lakalantas (kecelakaan lalulintas) hingga saat ini ada 3 kasus, di mana korban luka ringan 5 orang, serta meninggal dunia 2 orang,” pungkas Kaanev.

Sementara itu Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Wakapolres, Kompol Deessy Bolang, berharap agar seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Samrat-2019 berperan aktif dan memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas. “Sesuai dengan tugas pokok yang ada dalam struktur pelaksanaan operasi,” ujarnya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Tomohon, Iptu Hadi Siswanto, mengatakan, terjadi peningkatan pelanggaran dalam operasi tahap dua ini dibandingkan dengan pelaksanaan operasi tahap pertama, Agustus lalu.

Lanjut Kasatlantas, Operasi Patuh minggu pertama pada Agustus 2019, pelanggaran sebanyak 252, sedangkan minggu pertama November ini sebanyak 451 pelanggar, dan terjadi kenaikan sebanyak 199 pelanggar.

“Mari kita semua tertib dalam berlalulintas, hindari pelanggaran, lengkapi administrasi baik kendaraan maupun pribadi saat berkendara, dan jangan lupa untuk menjaga keselamatan, baik pribadi maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya mengimbau.

Bagikan :

KOMENTAR