Tiga Pelaku Penganiaya Mahasiswa di Tonsaru Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa

18 Jan 2017 - 12:01

minahasa
MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Aiptu Mexsi Pangemanan berhasil menangkap 3 pelaku penganiayaan yang menimpa lelaki bernama Valentino Bataha (18), mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Tonsaru Lingkungan 1 Kecamatan Tondano Selatan.

Para pelaku yaitu ND (18), GM (17) dan FD (21), warga Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Senin (2/1/2017) sekira pukul 22.30 wita di jalan umum Tonsaru Lingkungan IV Kecamatan Tondano Selatan

Kronologis kejadian menurut Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Rohendi Hilman, para pelaku diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban saat sedang menuju ke rumah teman korban. Dalam perjalanan bertemu dengan ND yang sudah dalam kondisi mabuk.

GM kemudian datang ke korban sambil memegang tangan kiri korban dan menarik disertai pemukulan ke kepala korban. Pelaku ND dan FD juga membantu GM melakukan pemukulan terhadap korban yang menyebabkan korban mengalami luka memar didada wajah dan kepala.

Berkat informasi warga, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Senin (16/1/2017) sekira pukul 22.00 wita di salah satu rumah pelaku di Kelurahan Tonsaru Lingkungan V Kecamatan Tondano Selatan.

“Para pelaku dibawa ke Mako Polres Minahasa, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasubag Humas.

(Polres Minahasa)

Bagikan :

KOMENTAR